Sekilas Imigrasi Pandeglang
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pandeglang adalah instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, meliputi pelayanan paspor, visa, izin tinggal, serta pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Visi
Menjadi institusi keimigrasian yang modern dan terpercaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Misi
Meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
Komitmen
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).
Layanan Unggulan Kami
Kami berupaya terus meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi seluruh masyarakat. Beberapa layanan utama yang kami sediakan meliputi:
Perizinan Paspor
Proses pengajuan paspor baru, perpanjangan, penggantian karena hilang atau rusak dengan prosedur yang jelas dan efisien.
Visa dan Izin Tinggal
Fasilitasi pengurusan berbagai jenis visa dan izin tinggal bagi warga negara asing yang ingin berkunjung atau menetap di Indonesia.
Pengawasan Keimigrasian
Melakukan pengawasan terhadap warga negara asing untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian.